Fakta Sejarah Kabupaten Jember

FAKTA SEJARAH KABUPATEN JEMBER: TERNYATA REGENTSCHAP / KABUPATEN POEGER LEBIH DULU ADA SEBELUM KABUPATEN JEMBER


Peradaban Yang Hilang
Sejarah Dunia menunjukkan bahwa terdapat beberapa peradaban besar yang hilang digantikan oleh bentuk peradaban lain. Perubahan dan keberlanjutan menjadi suatu yang tak mustahil terjadi dalam perjalanan umat manusia.
Peradaban terbentuk dari interaksi manusia dengan perjalanan sejarahnya dengan alam lingkungan (geografisnya) serta dengan sesama manusia sebagai hubungan sosial. Sehingga berbagai perubahan yang terjadi dalam kondisi vakum, namun merupakan kondisi dinamis yang berasal dari interaksi manusia baik sebagai individu maupun sosial dengan lingkungan alam semesta.
Interaksi manusia dengan lingkungan alam inilah membentuk masyarakat dan budaya yang pada tingkat selanjutnya membentuk suatu peradaban. Pembentukan masyarakat, budaya dan peradaban merupakan proses kreatif manusia dalam upayanya mempertahankan hidupnya di lingkungan alam tempat yang didiaminya.
Jember, sebagai culture landscape, mempunyai masyarakat dan budaya, bahkan peradaban yang khas sebagai interaksi manusia yang tinggal di dalamnya (baik individu maupun sosial) dengan lingkungan alamnya. Proses menjadi Jember seperti saat ini dengan muncul Jember Fashion Carnival (JFC) sebagai ikon tahunan dalam beberapa tahun ini menunjukkan bahwa perkembangan sejarah manusia Jember tidak berada dalam ruang yang kosong, namun dalam ruang yang dinamis dengan berlakunya prinsip perubahan (change) dan keberlanjutan (continuity).
Beribu-ribu tahun lamanya keberadaan wilayah Jember menyisakan berbagai pertanyaan sejak kapan manusia menghuni wilayah dan bagaimana dinamika sosial yang terjadi di dalamnya? Ini memang pekerjaan yang tidaklah mudah, karena sumber-sumber jawaban sangatlah langka. Sejarah menyangkut sumber lisan yang menyaksikan peristiwa yang dianggap bersejarah serta tulisan-tulisan pada masanya yang menjelaskan berbagai peristiwa bersejarah.
Pengesahan Hari Jadi Kabupaten Jember didasarkan statblads no. 322 tertanggal 9 Oktober 1928. Pemberlakuan staatblad ini dilakukan mulai tanggal 1 Januari 1929. Pada staatblad ini Pemerintah Hindia Belanda melakukan penataan pemerintahan desentralisasi di wilayah Jawa Timur (Java Oosthoek) dengan menunjuk REGENTSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum mandiri / berdiri sendiri.
Regentschap Djember ini kemudian yang dikenal sebagai Kabupaten Jember. Berdasar staatblad yang dikeluarkan pemerintahan Hindia Belanda, tanggal 1 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember.
Bila kita runut kembali perjalanan wilayah Jember jauh sebelum keluarnya Staatblad No. 322 sebagai landasan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember, wilayah Jember telah dihuni masyarakat yang dinamis dengan berbagai bentuk kepemimpinan pemerintah. Harus diakui keluarnya Staatblad No. 322 merupakan hasil proses kreatif yang dipengaruhi suasana kolonial Hindia Belanda, namun harus dikatakan pula bahwa sebelum telah terjadi proses kreatif pula yang ada dalam masyarakat di lingkungan wilayah Jember terjadi jauh sebelum staatblad no. 322 dikeluarkan.
Sumber arsip kolonial Hindia Belanda, yang menjadi dasar staatblad Hari Jadi Kabupaten Jember, ternyata banyak mengungkapkan bahwa jauh sebelum adanya REGENTSCHAP DJEMBER terdapat REGENTSCHAP POEGER yang wilayahnya termasuk wilayah Kabupaten Jember saat ini, bahkan sampai meliputi Bondowoso pula. Awal abad 19 nama Regentschap Poeger masih tertuang dalam arsip kolonial Hindia Belanda.
Regentschap Poeger ini eksis sebelum abad ke 19. Sedangkan pada abad ke 19 terjadi proses kreatif yang dinamis terjadi wilayah Kabupaten Jember, yaitu terjadi proses dinamis masyarakat yang pada mula dinamika masyarakat terjadi di bagian selatan kabupaten Jember yang terpusat di Puger bergeser ke arah utara dengan perkembangan pesat di wilayah Jember yang semula dusun menjadi sebuah kota. Ekspansi perkebunan yang terjadi tahun 1850-an menjadi faktor berkembangnya pedesaan Jember menjadi sebuah pemukiman kalangan kolonial Eropa yang mengelola perkebunan di Jember. Pemukiman ini kemudian berkembang sebagai kota.
Poeger, yang semula berstatus Regentschap Poeger, kemudian tereduksi sebagai Disctrict (kawedanan) yang menjadi bagian Afdelling Djember. Pada masa kini Puger menjadi suatu kecamatan yang membawahi 13 desa yang di dalamnya terdapat Desa Puger Kulon dan Puger Wetan.
Belum ada yang mengkaji secara serius tentang keberadaan Regentschap Poger, yang secara historis (sejarah) menjadi pembentuk proses terjadinya Kabupaten Jember. Bila tidak digali, maka Regentschap atau Kabupaten Puger akan menjadi “Peradaban Yang Hilang”. Hilangnya peradaban ini sangat merugikan bagi upaya menemukan Jati Diri dari Kabupaten Jember secara utuh.
Bukti Adanya Regentschap Poeger
Keberadaan Pemerintah Kabupaten Jember diakui dengan dasar Staatblad No 322 Tahun 1928 yang merupakan produk dari pemerintahan Hindia Belanda. Berdasarkan khasanah arsip kolonial Hindia Belanda dibuktikan pula bahwa pada awal abad ke 19 dan sebelumnya telah ada wilayah yang menjadi bagian Regentschap Poeger yang sekarang meliputi wilayah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember.
Uraian tentang keberadaan Regentschap Poeger telah diuraikan pada tahun 1963 dalam suatu karya tulisan tentang Jawa, yaitu Drie Geografische Studies Over Java (Three Geographical Studies On Java) Feestbundel ter gelegenheid van het negentigjarig bestaan van het Koninklijk Nederlandsch Aardrijkskundig Genootschap (Leiden: E.J. Brill, 1963). Uraian tentang Regentschap Poeger dapat ditemukan dalam halaman 328 - 337.
Regentschap Poeger meliputi Bondowoso dan Jember. Penyebutan wilayah ini sampai awal abad ke-19 (tahun 1800-an) nyata sebagai Regentschap Poeger sebagai kesatuan wilayah yang mempunyai pemerintahan setingkat kabupaten.
Keberadaan Regentschap Poeger juga dibuktikan dari surat yang ditulis oleh Commandant te Passourouang, yang bernama J. Hesselaar, tertanggal 22 Februari 1806. Surat J. Hasselaar ini ditemukan dalam Bijdragen Tot De Taal- Land- En Volkenkunde Van Neerlandsch Indie - Tijdschrif Van Het Koninklijk Instituut Voor De Taal- Land- En Volkenkunde Van Neerlandsch Indie - Tweede Deel.(’Gravenhage, K. Fuhri, 1854), halaman 104 - 109. Pada surat ini disebutkan bahwa Regentschap Poeger disejajarkan dengan Regentschap Passaourouang (Kabupaten Pasuruan) dan Regentchap Banger (Kabupaten Probolinggo).
Lebih jelas lagi bahwa dalam system pembagian wilayah Kumpeni (VOC) pada tahun 1807, Regentschap Poeger menjadi bagian dari Java’s Oosthoek yang berkantor di Soerabaya. Pembagian ini dapat dilihat dalam Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- En Volkenkunde, Uitgeven Door Het Bataviaasch Genootschap Van Kunsten En Wetenschappen Onder Redactie Der Heeren P. Bleeker, J. Munich en E Netscher - Nieuwe Serie Deel I, Batavia, Lange & Co, 1855, hal. 371. Jelas di sini bahwa Regentschap Poeger dalam struktur pemerintahan Kumpeni pada tahun 1807 sebagai bagian dari Java’s Oosthoek (sebagai akar dari Propinsi Jawa Timur).
Terjemahan dari informasi di atas sebagai berikut: ” … Dalam Tahun 1807, kondisi terakhir dari pemerintahan ini, terbagi dalam bagian administrasi sebagai berikut; bagian timur: Java’s Oosthoek (pojok timur jawa), dengan ibukota Soerabaja, di bawah seorang letnan gubernur (gezaghebber); di bawahnya adalah:
1. Kommandement van Banjoewangi, di bawah seorang regent (bupati) dan seorang letnan muda (vaandrig).
2. Sumanap dan kepulauan, di bawah seorang Panembahan dan resident,
3. Pamakassan, di bawah seorang regent/
4. Bangkalan, di bawah seorang Panembahan dan seorang Resident.
5. Bawean, Kommandement, di bawah seorang Regent dan seorang kepala (hoofd)
6. Poeger, regentschap.
7. Banger (sekarang Probolinggo); regentschap.
8. Pasaroean (Gembong); Kommandement, di bawah seorang regent dan seorang Kapitein.
9. Bangil, regentschap.
10. Soerabaja, 2 kabupaten (setiap wilayah dibawah dua bupati, Sepoean dan Kanoman).
11. Grissee, di bawah dua bupati dan seorang resident.
12. Lamongan, regentschap
13. Sidajoe, regentschap.
Jadi jelas dari informasi di atas bahwa pada tahun 1807 terdapat Regentschap Poeger sebagai bagian wilayah Java’s Osthoek. Sehingga dapat dikatakan bahwa Regentschap Poeger telah ada sebelum abad ke 19.
Wilayah yang menjadi Regentschap (Kabupaten) mempunyai struktur masyarakat yang beranekaragam dengan sumber daya alam sebagai daya tarik para pendatang. Dengan demikian wilayah Poeger sampai tahun 1807 mempunyai struktur masyarakat yang komplek dengan sumber daya alam yang besar potensinya.
Fakta Lain Tentang Poeger
1. Gua-gua di Gunung Watangan merupakan cagar budaya yang harus dilindungi.
2. Perang Sadeng terjadi di Poeger, Gajah Mada memimpin penumpasan Sadeng di masa Majapahit.
3. Hayam Wuruk (raja Majapahit) dan Bujangga Manik (pangeran dari Pasundan) pernah singgah di Puger
4. Hubungan masyarakat Poeger dengan Blambangan
5. Masyarakat Mandar telah hadir di Poeger sebelum Mataram Islam hadir.
6. Pulau Noesa Barong pernah dihuni manusia dalam bentuk perkampungan dengan adanya kepemimpinan.
7. Terjadi perlawanan terhadap VOC yang berbasiskan di Pulau Noesa Barong dibawah pimpinan Sindoe Bromo (orang Mandar), karena perebutan asset yang ada di Pulau Noesa Barong terutama sarang burung wallet.
8. Bupati berkebangsaan China pernah memimpin Regentschap (Kabupaten) Poeger.
9. Wilayah Regentschap Poeger meliputi Bondowoso dan Jember, yang saat ini menjadi kabupaten berdiri sendiri.
Ibarat fenomena gunung es, fakta historis di atas hanya bagian atas permukaan gunung es. Sedangkan dasar dan bagian bawah gunung es yang sangat besar masihlah belum terungkap. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang untuk menggali sejarah Poeger, terutama dalam memperkuat jati diri Kabupaten Jember.
Lampiran:
Pembagian Java’s Oosthoek

Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- En Volkenkunde, Uitgeven Door Het Bataviaasch Genootschap Van Kunsten En Wetenschappen Onder Redactie Der Heeren P. Bleeker, J. Munich en E Netscher - Nieuwe Serie Deel I, Batavia, Lange & Co, 1855, hal. 371.

Setiyohadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar