Kapal itu ditemukan nelayan yang tengah menyelam mencari ikan hias di perairan laut pesisir Pulau Sandiang, Kecamatan Pagai Selatan, mentawai, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Ir Yosmeri, Selasa (14/12).
Bangkai kapal dengan panjang 20 meter dan memiliki satu tiang utama yang masih utuh itu ditemukan nelayan pada kedalaman 18 meter di bawah permukaan laut, tambahnya.
Menurut dia, dalam kapal ditemukan sejumlah barang antik berupa keramik dan kendi-kendi kuno peninggalan Dinasti Sun China abad ke-12 sampai ke-14.
Yosmeri mengatakan, diduga bangkai kapal itu sebelumnya tenggelam di dasar laut Samudra Hindia yang kemudian terseret gelombang tsunami ke perairan laut Pulau Pagai Selatan dan terdampar di bawah laut sekitar Pulau Sandiang.
Mendapat laporan temuan bangkai kapal itu, DKP Sumbar telah memerintahkan DKP Kepulauan Mentawai melakukan pengamanan di sekitar laut tempat kapal itu ditemukan untuk menghindari aksi pencurian dari pihak-pihak lain, tambahnya.
Lokasi harus diamankan, karena sesuai ketentuan hukum, keberadaan kapal dan muatannya yang tenggelam di perairan laut Indonesia berada dalam penguasaan negara melalui Departemen Kelautan dan Perikanan RI, tegasnya.
Ia menyebutkan, pihak DKP Sumbar juga sudah melaporkan ke Dirjen KP3K Departemen Kelautan dan Perikanan RI dan diharapkan pusat segera menurunkan tim ke lokasi.
Yosmeri mengatakan, sesuai ketentuan barang muatan kapal tenggelam dikuasai negara dan bisa dilelang yang hasilnya masuk ke kas negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar