Sulaim bin Amir menceritakan bahwa suatu hari Muawiyah bersama pasukannya berjalan menuju negeri Romawi. Dan ketika itu telah terjadi perjanjian antara Mu’awiyah dan bangsa Romawi. Ketika sampai di sana, beliau langsung memerangi mereka.
ekonyong-konyong datanglah seseorang berteriak di atas tunggangannya:
الله أَكْبَرُ وَفَاءٌ لَا غَدَرَ
“Allahu Akbar, tepatilah janji dan jangan berkhianat! “
Maka Mu’awiyah pun mengutus seseorang untuk menanyakan sebab ucapannya itu. ‘Amr berkata:
سمعت رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يقول من كان بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فلا يَشُدُّ عُقْدَةً ولا يَحُلُّهَا حتى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا أو يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ على سَوَاءٍ
“Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang mengadakan perjanjian dengan suatu kaum, maka janganlah mempersulit atau melanggarnya hingga waktunya habis atau sama-sama membatalkan perjanjian itu. “
Demikianlah sikap para shahabat bila sampai kepada mereka aturan syariat. Mereka bersegera untuk mematuhinya meski dalam keadaan tidak normal sekalipun, yaitu ketika telah berkecamuk peperangan. Berbeda dengan sebagian (atau kebanyakan) kita. Ketika diingatkan tentang aturan syariat berlambat-lambat untuk mematuhinya. Kalaupun mematuhinya, itu pun karena melihat adanya maslahat duniawi yang bisa diraih di dalamnya.
Jakarta, 5 Dzulhijjah 1432/ 1 November 2011Anung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar