LINTASAN SEJARAH ISLAM (13)

ALIRAN-ALIRAN DAN FAHAM KEAGAMAAN PADA MASA UMAYYAH


Terlepas dari banyaknya kelemahan dalam masa pemerintahan Umayyah, terutama pada masa pemerintahan Muawiyah dan Yazaid, akan tetapi Umayyah sangat berjasa dalam banyak hal. Kontribusi mereka kepada peradaban Islam selain terlihat di bidang arsitektur atau seni bangunan, ialah pesatnya perkembangan lembaga pendidikan yang disusul oleh berseminya ilmu pengetahuan, terutama ilmui-ilmu keagamaan seperti Tafsir Qur’an, ilmu Hadis, fiqih (jurisprudensi), dan tarikh (sejarah). Kecuali itu pemakaian bahasa Arab sebagai bahasa ilmu dan sekaligus lingua franca berhasil dilakukan sehingga meluas ke seluruh wilayah kaum Muslimin. Akan tetapi pada saat sama, disebabkan factor-faktor politik terjadi perpecahan internal dalam Islam yang meruncing dari waktu ke waktu.


Pada mulanya perpecahan itu terjadi disebabkan pemikiran politik, namun lambat laun diikuti oleh perbedaan paham keagamaan. Pertikaian internal ini antara lain disebabkan: Pertama, masalah kedudukan khalifah sebagai pengganti Nabi, apakah mesti didasarkan atas pemilihan secara demokratis (musyawarah, syura) atau berdasar tingkat kearifan yang dimiliki (melalui bai’at).. Kedua, masalah kedudukan orang beriman, termasuk khalifah dilihat dari sudut hukum Islam. Atau tentang bagaimana cara menetapkan ukuran orang beriman. Ketiga, sistem pemerintahan Umayyah yang meniru gaya pemerintahan Byzantium yang sekular, menimbulkan pro kontra. Kelima, keinginan menafsirkan al-Qur`an yang berbeda-beda yang dilanjutkan dengan upaya merumuskan doktrin keagamaan (kalam, teologi).


Pada zaman khalifah Usman bin Affan sampai zaman Umayyah terdapat beberapa golongan Muslim, yang saling berbeda pendapat mengenai berbagai masalah keagamaan.



Di antara golongan-golongan itu ialah: (1) Golongan orang-orang Zuhud atau ahli Sunnah yang merupakan sayap ortodoksi Islam. (2) Khawarij, yang disebut golongan puritan dan radikal, pembela teokrasi| (3) Syi`ah, partai Ali atau kaum `Aliyun| (4) Mawali atau Maula, orang-orang Muslim non-Arab yang berpikiran sederhana. Pada umumnya mereka adalah para tuan tanah dan pedagang. Kelak kemudian hari golongan ini merapat dengan golongan Zuhudiyah atau ahli ibadah, yang merupakan cikal bakal Ahlu Sunnah wal Jamaah (Sunni).


Pada masa selanjutnya muncul pula golongan Murji`ah, Jabariyah dan Qadariyah. Dari kalangan Qadariyah lahir golongan Mu`tazila. Apabila empat golongan yang disebut pertama muncul dari gerakan politik, baru kemudian mengembangkan pemikiran keagamaan tersendiri, maka golongan yang disebut terakhir muncul dari gerakan keagamaan, baru kemudian mendapat nuansa sebagai gerakan sosial atau politik.



Golongan Zuhud. Mereka terdiri dari para ahli hukum Islam (fiqih), hafiz (penghafal al-Qur`an), sahabat Nabi dan keturunan mereka. Karena tidak tahan melihat kezaliman dan penindasan pada zaman Umayyah, mereka melakukan pembangkangan dan memberontak. Banyak mereka yang ditindas dengan kejam dan mati dalam pemberontakan. Yang dapat menyelamatkan diri meninggalkan Madinah. Di antaranya seorang tokoh terkenal Hasan al-Basri, yang memilih tinggal di Basrah bersama para pengikut dan murid-muridnya, dan membentuk gerakan ahli zuhud. Gerakan ini merupakan cikal bakal tasawuf atau gerakan sufi


Golongan Syiah. Disebut juga pengikut Ali. Syiah artinya Partai, maksudnya Partai Ali. Saingannya ialah Partai Mu`awiyah. Kedua golongan ini muncul setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan di tangan orang Khawarij. Begitu partai kedua itu dapat meraih kekuasaan melalui peperangan yang menelan banyak korban, hanya partai Ali yang disebut Syiah. Golongan Syiah tidak mengakui klaim Bani Umayyah sebagai pewaris kekhalifatan Islam. Bagi mereka hanya Ali dan keturunannya yang merupakan khalifah yang syah. Ali orang yang dekat dengan Nabi, dan memiliki tingkat pengetahuan agama dan kerohanian paling tinggi di antara sekalian sahabat Nabi.


Menurut golongan Syiah hanya Ahli Bait (keturunan langsung Nabi) mempunyai hak ilahiyah sebagai pemimpin umat Islam. Ajaran Syiah bahwa seorang khalifah mempunyai hak ilahiyah merupakan kelanjutan dari kepercayaan Persia Lama. Orang Persia Lama percaya bahwa raja, yaitu khalifah, merupakan inkarnasi dari kekuasaan Tuhan dan karenanya memperoleh gelar dewata. Menurut Syiah hak ilahiyah untuk memimpin ummat berada di tangan Ali dan keturunannya. Disebabnya adanya dua pendekatan yang berbeda di kalangan Syiah terhadap teori di atas, maka kemudian Syiah pun terbagi menjadi dua golongan utama, yaitu Syiah Imam Dua Belas (biasa disebut Syiah Imamiyah) dan Syiah Imam Tujuh.


Syiah Imamiyah (Syi`ah al-Itsna`asyariyya). Mereka meyakini bahwa `Ali ialah Imam pertama yang memiliki hak ilahiyah menjadi khalifah. Imam ke-2 dan selanjutnya adalah keturunan `Ali. Oleh karena Imam ke-7, yaitu Muhammad bin al-Hasan menghilang secara misterius pada tahun 770 M dan dipercaya tidak meninggal dunia, maka mulailah golongan ini mengemukakan doktrin Imam Tersembunyi, yaitu Imam Mahdi. Imam Mahdi akan muncul pada akhir zaman setelah putaran Imam ke-11 berakhir.



Syiah Imam Tujuh (Syi`ah al-Sab`iyya). Aliran atau sekte ini diasaskan oleh Abdullah bin Saba`, seorang penduduk Yaman keturunan Yahudi. Pada zaman Usman bin Affan, dia memeluk agama Islam dan beberapa tahun kemudian dikenal sebagai da`i yang suka mengembara. Banyak negeri dia kunjungi untuk menyebarkan pemikiran keagamaannya. Ia terutama mendakwahkan ajarannya di Hejaz, Kufa, Basra dan Syria. Pada akhir hayatnya dia tinggal di Mesir. Di Mesir dia mempunyai banyak pengikut.


Di Mesir inilah dia mengajarkan doktrin keagamaannya yang kontroversial untuk pertama kali, yaitu doktrin raja’ atau penjelmaan kembali orang yang sudah mati, khususnya nabi atau pemimpin agama. Menurut Abdullah bin Saba’ ganjil sekali apabila orang meyakini bahwa Isa Almasih saja yang akan turun kembali ke dunia, dan mengingkari kemungkinan munculnya kembali Nabi Muhammad s.a.w. Jumlah nabi sangat banyak dan setiap orang dari mereka mempunyai seorang wasl atau wali. Walinya Nabi Muhammad ialah `Ali bin Abi Thalib. Nabi Muhammad ialah Nabi terakhir dan `Ali ialah wali terakhir. Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan adalah perampas kekuasaan khalifah.


Menurut Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya, roh ketuhanan yang berada dalam diri setiap nabi akan berpindah kepada wali mereka masing-masing. Roh ketuhanan Nabi Muhammad akan berpindah kepada `Ali, dan dari `Ali akan berpindah kepada keturunannya. Syiah Imam Tujuh muncul setelah meninggalnya Imam ke-7 mereka, yaitu Muhammad bin Ismail, saudara kandung Muhammad al-Hasan yang merupakan Imam ke-7 Syiah Imamiyyah.


Karena hanya mengakui tujuh imam, golongan ini disebut Syi`ah al-Sab`iyyah. Karena Imam ke-7 yang mereka akui ialah Muhammad Ismail, bukan Muhammad al-Hasan, maka mereka disebut golongan Ismailiyyah. Dengan mencampur adukkan ajaran Abdullah bin Saba` tentang roh ketuhanan dari setiap nabi dan wali-wali mereka, dengan ajaran Persia Lama tentang inkarnasi kemahabesaran Tuhan, golongan Ismailiyyah percaya bahwa tujuh nabi dan tujuh imam merupakan manifestasi roh ketuhanan dalam wujud manusia. Tujuh nabi itu ialah Ibrahim, Ismail, Musa, Daud, Zakariya, Isa Almasih dan Muhammad s.a.w. Tujuh imam ialah `Ali, Hasan, Husein, Zainal Abidin, Ja`far al-Sadiq, Muhammad Hanafiyya dan Muhammad Ismail. Setelah lenyapnya Imam ke-7 dunia akan dilanda kekacauan sampai akhirnya Imam Mahdi turun ke dunia. Catatan: Sejak zaman Daulah Umayyah hingga kini Syiah Imamiyah dan Syiah Imam Tujuh menjelma menjadi gerakan politik di samping mazhab atau sekte keagamaan. Di antaranya ialah Buwayh (abad ke-9 M di Persia), Fatimiyyah (abad ke-10-12 M di Mesir), Safawiyyah (abad ke-16-19 M di Iran)


Murji`ah. Dari kata arja`a, artinya menunda, yaitu Tuhanlah yang menunda hukuman bagi orang Islam yang berdosa. Mereka percaya bahwa tidak seorangpun yang mengaku percaya kepada Tuhan dapat disebut kafir, walaupun tidak mengerjakan syariat agama. Golongan ini sering disebut golongan serba-boleh (permisif), dan longgar tentang pelaksanaan hukum Islam. Menurut mereka dosa-dosa yang dilakukan seseorang hanya dapat ditentukan oleh Tuhan dan Tuhan sajalah yang dapat memberi hukuman, bukan manusia (baca: ulama). Berdasar logika ini mereka berpendapat bahwa seseorang tidak dapat mengatakan seseorang lain itu kafir atau muslim, karena yang menentukan ialah Tuhan.



Kata arja`a dipergunakan dalam berbagai cara. Misalnya manakala mereka menolak untuk mengecam Usman bin Affan dan `Ali bin Abi Thalib. Menurut mereka keabsahan mereka sebagai khalifah dan mukmin berada di tanganTuhan. Ini yang membedakan mereka dari kaum Khawarij yang beranggapan bahwa Usman bin Affan dan `Ali bin Abi Thalib telah keluar dari Islam. Golongan Murji`ah juga menolak kepercayaan kaum Syiah terhadap `Ali sebagai imam dan klaim golongan Umayyah bahwa Mu`awiyyah ialah pewaris tahta kekhalifatan Islam yang syah. Mereka bersikap netral di tengah pertikaian politik dan keagamaan yang berkembang pada zaman Umayyah. Mereka berpihak pada hukum Tuhan yang sifatnya impersonal.


Tokoh: Harits bin Surayj dan Jahim bin Safwan. Di bawah pimpinan Harits golongan ini bekerjasama dengan golongan Mawali di Khurasan dalam menentang pemerintahan Umayyah. Menurut paham orang Murji`ah, orang-orang Persia yang telah memeluk agama Islam tidak boleh disebut kafir walau mereka tampak kurang taat beribadah dan karenanya tidak perlu membayar pajak. Toleransi agama mereka sangat besar. Mereka yakin akan ikhtiar dan kerja, cinta dan kemurahan Tuhan dan berpegang pada pendapat bahwa tidak ada seorang Islam pun yang pada akhirnya akan dijatuhi hukuman oleh Tuhan.


Menurut Jahim bin Safwan, iman itu merupakan pengakuan batin. Walaupun seorang mengaku seorang yahudi atau Kristen, tetapi apabila dalam hatinya percaya kepada keesaan Tuhan (tauhid) seperti orang Islam, mereka akan diampuni oleh Allah. Dari kalangan Murji`ah yang moderat, dan tidak ekstrim seperti Jahim dan Harits, lahir tokoh seperti Abu Hanifah (w. 767), yang bagaimana pun juga mengakui pentingnya hukum Tuhan yang dilaksanakan oleh manusia, bukan hukum Tuhan yang bersifat impersonal. Abu Hanifah adalah pengasas mazhab Hanafi, dan lebih liberal serta moderat dibanding ajaran mazhab Syafii dan Maliki, apalagi Hanbali.


Murji`ah versus Syiah. Pertentangan orang-orang Murji`ah dengan orang-orang Syiah terjadi oleh karena Murji`ah menyerahkan persoalan khalifah atau pengganti Nabi kepada Tuhan. Mereka tidak mendukung gagasan Syiah tentang negara teokratis Ali, yang didasarkan atas keadilan agama dan juga tidak meyakini klaim Ahli Bait sebagai pewaris kepemimpinan Nabi atas umat Islam.


Golongan Zuhud dan Ahlul Sunnah menentang Murji`ah karena cenderung membela penyimpangan, penyelewengan dan kezaliman Daulah Umayyah. Pertentangan yang lebih tajam lagi terjadi antara meeka dengan Khawarij dan para pemberontak lainebab-sebab pertentangan itu ialah:


Manakala Bani Umayyah berhasil mengokohkan kekuasaan mereka, dan pertentangan politik kian parah di antara golongan yang berlainan paham itu, dan penguasa Umayyah dianggap bagai penguasa kafir, maka para penguasa Umayyah pun menganut paham keagamaan orang Murji`ah. Dengan menggunakan argumen-argumen Murji`ah, penguasa Umayyah dapat melakukan pembelaan terhadap penyelewengan dan penyimpangan yang mereka lakukan. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa musuh utama Umayyah ialah golongan Khawarij, baru disusul golongan Syiah.


Pada waktu itu golongan Khawarij bersemboyan bahwa mengaku beriman kepada Tuhan saja belum cukup. Dosa besar yang tidak ditebus dengan tobat akan menghalangi orang berdoa masuk ke dalam lingkungan kaum muslimin. Menurut orang-orang Khawarij, para penguasa Umayyah termasuk pelanggar hukum agama paling buruk dan bejat.



Pendirian Murji`ah. Di antara pendirian Murji`ah ialah: (1) Amal perbuatan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan keimanan dan keislaman seseorang. (2) Tingkat keimanan seseorang tidak dapat diukur, karena itu mereka tidak mengakuinya adanya tingkat-tingkat keimanan. Pandangan ini jelas tidak sesuai dengan ajaran al-Qur`an, karena dalam al-Qur`an 47 ayat 17 masalah tingkat-tingkat keimanan itu dibicarkan dan difirmankan pula bahwa tinggi rendahnya amal perbuatan seseorang sejalan dengan tingkat keimanan yang dimilikinya.


Golongan Jabariyah. Pemikiran mereka sangat sederhana, bertolak dari keyakinan seorang Muslim yang benar harus menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Allah ialah raja yang kekuasaan-Nya tidak terbatas. Kehendak Tuhan tidak dapat diukur dengan kehendak manusia. Kehendak Allah mencakup penentuan terhadap kehendak manusia. Manusia hanya dapat melakukan perbuatan melalui kehendak atau ikhtiar apabila mendapat petunjuk dari Tuhan. Kehendak manusia untuk melakukan pilihan sepenuhnya ditentukan oleh kemahakuasaan dan ketentuan Tuhan.


Tetapi, menurut pandangan orang Jabariyah, manusia diberi hawa nafsu dan setan dapat menyesatkan manusia. Manusia memiliki kebebasan, tetapi terbatas. Penentang Jabariyah melihat bahwa kehendak (freewill) dan ikhtiar itu sangat penting. Dalam al-Qur`an disebutkan bahwa kehendak membangkang pada manusia diberi oleh Tuhan agar manusia berpikir dan berikhtiar dalam hidupnya. Penentang Jabariyah disebut Qadariyah, yaitu golongan yang mempercayai peranan ikhtiar dan akal dalam menentukan nasib dan kehidupan manusia.


Mu`tazilah. Munculnya aliran pemikiran keagamaan ini sering dikaitkan dengan munculnya aliran qadariyah dan tersebarnya pengaruh filsafat Aristoteles di kalangan cendekiawan Muslim. Dari lingkungan penganut paham Qadariyah muncul para ahli klaam (mutakallimun) yang sering oleh sarjana Barat disetarakan denan ahli teologi kendati ilmu kalam dan teologi berbeda. Kelompok dipengaruhi terutama oleh pemikiran rasional Aristoteles. Dar kelompok inilah kelak lahir paham Mu’taziala yang menafsirkan ajaran agama secara rasional, kadang terlalu berlebihan.

Nama Mu`tazila dikaitkan dengan pengasas ajaran ini, yaitu Ibn Ata`, seorang murid Hasan Basri di Basra. Pada suatu hari Ibn Ata` mengemukakan bahwa tidak ada orang mukmin dan orang kafir dalam arti sebenarnya.(BERSAMBUNG)Makam Sayidina Husein dan masjid Karbala.

Abdul Hadi W. M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar