Pesawat Kepresidenan dan Kerajaan untuk Melarikan diri (Karikatur)

1330996616518614802

Sejarah mencatat banyak Raja dan Presiden mengakhri perjalanan Kekuasaannya dengan melarikan diri dari Negeri dan Negaranya. Alas an utamanya melarikan diri dari Jerat Hukum atas perbuatannya mengakhianati Negara dan Bangsanya.


Mereka takut juga dengan amuk massa Rakyatnya —- dihukum mati, dimatikan dengan nista atau mayatnya di permalukan digantung di Lapangan untuk ditonton — ingat kisah kematian Benito Mousolini sampai Khaddaffi.


Begitu pula penggulingan Raja Mesir Farouk (1920-1965) — raja yang berfoya-foya dalam gelimang Budaya Korupsi selama memerintah 1936 -1952. Jenderal Naguib menggulingkannya di tahun 1952.




Mantan Presiden Phillipina, Ferdinand E. Marcos (1917 – 1989) berkuasa di Phillipina sejak 1965 sampai digulingkan 1986. Marcos adalah presiden yang merusak-porandakan ekonomi, menyuburkan Budaya Korupsi, dan melakukan kriminalisasi lawan-lawan politiknya — sampai pembunuhan Pemimpin Oposisi Benigno S. Aquino Jr — dan melakukan kejahatan Pemilu.


Begitulah akhirnya Frdinand E. Marcos melarikan diri ke Negeri Keduanya, Amerika Serikat. Dia dan isterinya tertuduh berbagai kasus hukum. Ia mati sebelum menjalani proses hukum.



Ingat Sahabat Negeri Uncle Sam, Muhammad Reza Shah Pahlevi (1919-1980). Ia berkuasa di Iran sejak 1941 — ia sahabat, dan menjadikan negerinya menjadi Sekutu handalan Amerika Serikat — dalam tahun 1961 ia menggerakkan pembangunan Iran Modern.


Konon namanya Revolusi Putih !



Budaya Korupsi dan pengendalian inflasi dalam perekonomian yang palsu, mengoperasikan Dinas Rahasia, SAVAK untuk tujuan mengamankan kekuasaan rejimnya membangunkan Rakyat Iran menggulingkannya. Ayattullah Ruhullah Khomeini memimpin Revolusi Islam itu.



Shah Iran itu kabur ke Panama, dan kemudian ia berdiam di Mesir, di mana ia meninggal dunia di sana.



Setelah Indonesia merdeka belum ada sejarahnya — Presiden RI melarikan diri ke luar negeri — membawa kasus hukumnya. Belum ada !


Yang ada baru — membawa kasus hukumnya ke Liang Lahat. Tetapi untuk menyontoh skema penyelesaian kasus korupsi — para Koruptor melarikan diri ke Luar Negeri. Bisa ditiru !


Para Politisi suka memakai ide Klasik opportunistik, seperti Niccolo Michiavelli — maupun Konglomerat Hitam seperti Eddy Tansil dan kawan-kawan.

Boleh juga (?).

Muhammad Wislan Arif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar