adisulistyo.files.wordpress.com
Batu Berpahat Wajah Raksasa, salah satu bagian dari situs megalitikum Terjan di Rembang, Jawa Tengah.
Situs peninggalan zaman megalitikum di kawasan Bukit Selodiri, Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terancam punah karena saat ini lahan penyangga situs tersebut telah dijual pemiliknya ke sejumlah pengusaha tambang.
Kepala Desa Terjan Abdul Hadi ditemui di kediamannya, Minggu (4/12/2011), menyebutkan lahan penyangga situs tersebut seluas 8,5 hektare, namun saat ini hanya tersisa sekitar 0,25 hektare yang belum dijual oleh pemilik lahan ke pengusaha tambang.
"Lahan penyangga yang pada Juli 2011 sempat kami usulkan kepada pemkab setempat untuk dibebaskan demi penyelamatan Situs Terjan, ternyata lebih dulu dijual para pemiliknya ke pengusaha tambang berasal dari Robyong Sluke dan Surabaya," kata dia.
Lahan seluas 0,25 hektare yang tersisa itu, merupakan kawasan tempat peninggalan zaman megalitikum berupa arca-arca kepala binatang terbuat dari batu besar.
Ia menyebutkan lahan penyangga situs yang mengandung bahan tambang jenis batuan trash, bahan baku semen, dijual pemilik lahan yang merupakan warga setempat dengan harga Rp 25.000-Rp 30.000 per meter persegi.
"Kami tidak mengetahui kapan lahan penyangga itu dijual. Tahu-tahu warga sudah santer memperbincangkan penjualan lahan penyangga situs tersebut. Yang terakhir, lahan milik Amani seluas 0,25 hektare dan Masduri (1,5 hektare) baru kami ketahui Sabtu (3/12/2011)," kata dia.
Abdul Hadi juga menyebutkan selain lahan milik Amani dan Masduri yang dijual dengan harga perolehan masing-masing Rp125 juta dan Rp450 juta, lahan lainnya masing-masing milik Dimyati, Mashudi, Rondi, dan Sanari telah lebih dulu dijual kepada seorang pengusaha tambang berinisial Al, asal Robyong Kecamatan Sluke, dengan harga beragam.
"Khusus untuk lahan milik Amani dan Masduri, pembeli baru memberikan uang tanda jadi masing-masing sebesar Rp10 juta. Sementara pada lahan lainnya, pembeli sudah membayar lunas lahan dan kini sudah mulai ditambang," ujar dia.
Berdasarkan pantauan, penambangan di sisi timur kawasan situs telah merangsek hingga hanya berjarak kurang dari 100 meter dari pusat Selodiri.
"Kami tidak memiliki kuasa untuk melarang warga menjual lahannya karena itu murni hak mereka. Meski demikian, selama ini kami giat menyosialisasikan kepada warga bahwa kawasan tersebut dilindungi karena menjadi tempat keberadaan benda cagar budaya, namun mereka tak bergeming" kata dia.
Menurut catatan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, di situs tersebut pernah ditemukan kerangka manusia pada kedalaman 60 centimeter, di dalam lubang karasan (liang lahat) yang dipahat pada padas keras berukuran 42 centimeter x 180 centimeter.
Arca-arca kepala binatang terbuat dari batu besar sebagian masih berdiri kokok di sekeliling makam, demikian juga dengan dua kursi batu. Tak jauh dari kursi batu itu, terdapat batu besar berdiri setinggi 50 meter yang dinamakan Selodiri.
Belum lama ini, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Kabupaten Rembang mengungkap adanya 38 dari 40 kursi batu, raib.
Bukit Selodiri, tempat Situs Terjan berada, juga ditetapkan dalam Perda tentang RTRW Kabupaten Rembang sebagai kawasan yang harus dilindungi dari aktivitas penambangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Rembang Agus Supriyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui penjualan lahan penyangga Situs Terjan yang mengancam kepunahannya.
"Kami akan segera cek ke lokasi untuk memastikan aktor di balik penjualan lahan penyangga itu. Kami memang baru mengetahui informasi ini dan sangat menyesalkannya, sehingga belum bisa banyak berkomentar," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar