Artinya : “(kami turunkan Al-Quran itu) agar kamu (tidak) mengatakan: “Bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami.” (QS. Al An’am : 156)
Ahlul kitab atau orang yang diberi kitab suci, dalam Al-Qur’an memiliki status khusus dan sangat unik. Adapun orang-orang Majusi tidak termasuk Ahli Kitab.
Lalu apa kekhususan atau keistimewaan ahlul kitab tersebut :
1. Halalnya sembelihan mereka
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. Al Maidah : 5)
2. Halal menikahi Wanita mereka
“..(Dan dihalalkan menikahi) Al-Muhshanat (wanita merdeka yang menjaga kehormatan) diantara kaum mukminat dan Ahlul Kitab sebelum kalian , jika kalian memberikan maharnya (dengan maksud menikahi)..” (QS. Al Maidah : 5)
3. Larangan berdebat dengan mereka
“..Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik..” (QS. Al Ankabut:46)
Inilah perspektif Islam dalam perspektif teologis dalam memandang Ahlul Kitab. Islam adalah agama yang pertama kali memperkenalkan konsep toleransi serta kebebasan beragama kepada umat manusia. Tapi sikap toleransi ini tentu saja dibingkai dalam satu ketegasan akidah yang kokoh :
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang Muslim.” (QS Ali ‘Imran [3]: 64).
Wallahua’lam bis shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar